Muna–Prajurit Kodim 1416/Muna mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer tahun 2025 di Aula “Kaolo Karompuha” Makodim 1416/Muna, jln Gatot Subroto Kel. Sidodadi Kec. Batalaworu Kab. Muna, Sosialisasi digelar oleh Subdenpom XIV/3-3 Persiapan Raha Kamis (30/01/2025).
Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 1416/Muna.
Komandan Kodim 1416/Muna yang diwakili oleh Pasi Ops Lettu Inf Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 1416/Muna, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,” Tuturnya
Sementara, Dansub Den Pom Persiapan Raha Letda Cpm Letda Cpm Darwis mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 1416/Muna untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib tahun 2025 di wilayah Korem 143/HO.
“Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD,” ucapnya.
Iya juga menyampaikan mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil,” tandasnya.
Untuk diketahui, seteleh selesai pemberian materi, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan berupa STNK, SIM seta kelengkapan lainnya
