Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaannya dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19.
Pemerintah Kab. Muna sudah meluncurkan kegiatan penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap ke-2 di RSUD Kota Raha jln. Gatot Subroto Kel. Sidodadi Kec. Katobu Kab. Muna Sulawesi Tenggara yang diikuti pejabat Forkopimda. Adapun Komandan Kodim 1416/Muna Letkol Arm. Andi Akbar, S.S, M.Sc melaksanakan penyuntikan Vaksin Sinovac Covid-19 tahap ke-1, (23/2/2021).
Setelah selesai pelaksanaan penyuntikan Vaksin Sinovac tahap ke-1 Dandim 1416/Muna mengatakan “Syukur Alhamdulillah, saya telah diberikan vaksin. Setelah diobservasi tidak ada efek samping yang terasa setelah disuntikan vaksin tersebut,”
“Untuk itu, warga masyarakat jangan ragu dan khawatir. Saya juga mengimbau dan mengajak masyarakat Kab. Muna dan Kab. Muna Barat agar jangan takut melakukan vaksinasi karena sudah jelas aman dan halal yang sudah terferivikasi dari MUI,
“Salah satu upaya pemerintah untuk menghambat laju dan memutus mata rantai perkembangan penyebaran Covid-19 adalah dengan pemberian vaksin kepada kalangan masyarakat luas” tegas Dandim.
“Sesuai arahan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M. bahwa langkah-langkah yang diyakini untuk mengantisipasi laju penyebaran wabah Covid-19 di daerah, harus dilakukan penyuntikan Vaksin dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu sering-sering cuci tangan pakai sabun di air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan serta jangan lupa pakai masker”lanjutnya.
“Untuk itu, mari masing-masing diri kita berkomitmen untuk menjadi pelopor ketaatan terhadap protokol kesehatan,” ajak Dandim.
“Adapun tujuan pelaksanaan vaksinasi ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman, dan halal, juga meningkatkan antibodi,”tutup Dandim.