Sesuai arahan KASAD, Babinsa Koramil Katobu laksanakan pendampingan Vaksin Covid-19 di wilayah Binaan

175

Muna– Babinsa (Bintara Pembina Desa) Laksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 sesuai yang telah di perintahkan Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Andika Perkasa bagi masyarakat di Desa Binaan.

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1416/Muna Letkol Arm Andi Akbar dalam rilisnya Muna,Sultra, Sabtu 28 Agustus 2021.

Letkol Arm Andi Akbar mengatakan bahwa kegiatan pendampingan vaksinasi covid-19 terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagai bagian pengejawantahan tugas pokok TNI sesuai arahan Kasad.

“kita melakukan pendampingan ini di setiap desa binaan masing masing koramil yang ada di Kab.Muna dan Kab.Muna Barat ini yang merupakan perintah langsung Bapak Kasad untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Dandim

Saat ditemui di lokasi Serka Laode Hamuna mengatakan bahwa Vaksin Covid-19 aman dan halal, selama ini belum ada laporan tentang adanya kejadian pasca vaksinasi.

“Vaksin Covid-19 ini aman dan halal, selama ini belum ada laporan tentang adanya kejadian pasca vaksinasi jadi saya berharap warga yang akan menerima Vaksinasi ini agar bersikap tenang, Efek samping dari Vaksinasi ini biasanya hanya sedikit mengantuk dan perasaan lapar saja karena saya sudah di vaksinasi jadi saya sudah merasakannya” ujar Laode Hamuna

Lebih lanjut Kegiatan pendampingan yang dilakukan Serka Laode Hamuna tidak hanya sendiri melainkan bersama dengan Bhabinkamtibmas Polres Muna Bripka Fajar, kegiatan ini juga sebagai upaya dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga tentang program Vaksinasi tersebut.

“Saat ini Vaksinasi Covid-19 di fokuskan kepada pelayan publik, pedagang, lansia, serta para Pelajar, dalam pelaksanaannya akan di laksanakan langsung oleh Tenaga medis dari Puskesmas Batalaiworu,” Lanjutnya

“Selain itu Pelibatan Babinsa dalam pendampingan terhadap kegiatan Vaksinasi merupakan perintah Langsung dari Bapak KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa terhadap tugas kemanusiaan, selain itu ini juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini