Kodim 1416/Muna Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

199

Muna–Guna mempererat kerukunan antar umat beragama dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kodim 1416/Muna menggelar kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Triwulan I TA. 2021 yang dilaksanakan di Aula Manunggal Kodim 1416/Muna jln Gatot Subroto Kel. Sidodadi Kec. Batalaiworu Kab. Muna,(9/4/2021).

Kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Mewujudkan Binter TNI-AD Yang Adaptif Melalui Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Serta Menjaga Persatuan & Kesatuan Bangsa”, yang diikuti olehperwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kab. Muna dan Kab. Muna Barat juga anggota Koramil jajaran Kodim 1416/Muna.

Dandim 1416/Muna Letkol Arm Andi Akbar, S.S, M.Sc dalam sambutannya, mengatakan Bangsa Indonesia adalah negara yang memiliki ke-Bhinnekaan yang sangat beragam baik suku, budaya, adat istiadat sampai dengan agama.

Untuk itu, TNI-AD telah menyusun program pembinaan kerukunan umat beragama yang dilaksanakan di seluruh jajaran satkowil TNI AD, termasuk Kodim 1416/Muna sebagai wujud pembinaan dengan sasaran seluruh komponen masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat

Adapun tujuannya agar prajurit TNI, keluarga TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda benar-benar memahami tentang arti toleransi umat beragama di mana antar umat beragama dapat saling menerima menghormati keyakinan masing-masing serta tolong-menolong dan bekerjasama.

Sambutan Fahamudin S.sos Kepala Bidan Sosbud Kesbangpol Kab. Muna Memberikan Sambutan Bahwa Pihak Kesbangpol Kab. Muna sangat Mengapresiasi Kegiatan ini dimana Kodim 1416/Muna telah menggelar Kegiatan Pembinaan Kerukunan Antara Umat beragama.  dimana kegiatan seperti ini sangat penting untuk dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga semua komponen wajib menjaga dan memelihara kerukunan antara umat beragama.

Drs Yesman Matrutty Ketua Forum Kerukunan Beragama ( FKB Kab. Muna) memberikan Sambutan Bahwa Toleransi agama akan memperkuat daripada semua elemen bangsa. dimana presiden Republik Indonesia akan mengeluarkan Surat kepres tentang Aturan untuk pelaksanaan kegiatan Kerukunan antara umat beragama. Sehingga semua organisasi apapun yang berdiri di Repulik ini akan diatur dalam surat keputusan presiden.”tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini