Muna–Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1416-05/Maligano Kodim 1416/Muna Serma Amran bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pure kembali dilakukan penertiban sekaligus penegakkan Prokes dan Penyuntikan Vaksin bagi yang belum melaksanakan Vaksin 1, yang 2 serta Vaksin ke 3 atau Booster, yang bertempat di pertigaan Pasar Pola desa Kec. Pasir Putih Kab. Muna,(14/3/2022).
Dalam melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, Babinsa Koramil 1416-05/Maligano bersinergi dengan personel Polsek Pure, melakukan himbauan prokes kepada masyarakat yang melintas
Dikatakan Babinsa Serma Amran kami melalui kegiatan gabungan terus melakukan penegakan prokes bersama aparat dari instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes
“Kita tidak akan memberi ruang gerak kepada warga masyarakat yang tidak tertib dengan aturan protokol kesehatan, baik itu yang melinta maupun di pasar atau ditempat-tempat lainnya” ujarnya
menurutnya, pihaknya dalam setiap kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, tetap kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah”.
Dalam kesempatan itu Babinsa dan personel Polsek juga kembali memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan laksanakan Vaksin
“Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker saat diluar rumah. Semua ini untuk menangkal virus Covid-19 di wilayah kita” tutupnya